PENERAPAN PENDIDIKAN SEKS (UNDERWEAR RULES) TERHADAP PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK DAN ORANG TUA DI SD NEGERI 52 WELONGE KABUPATEN SOPPENG
Abstract
Ketua Komnas Perlindungan Anak menyatakan bahwa Indonesia telah memasuki masa darurat Nasional data (KPAI) Tahun2015 ketegori anak berhadapan dengan hukum (ABH) kasus yang menepati urutan pertama kasus kekerasan seksual pada anak (Pemerkosaan, pencabulan, sodomi/pedofilia) dan sebagainya sebanyak 18% atau 193 kasus. Berdasarkan laporan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan laporan dari POLRES Soppeng dari laporan tersebut peneliti memperoleh data kekerasan seksual pada anak dan remaja mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Kekerasan seksual pada tahun 2015 sebanyak 8 kasus sedangkan tahun 2016 tercatat sebanyak 15 kasus anak dengan kekerasan seksual. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh penerapan pendidikan seks (underwear rules) terhadap pencegahan kekerasan seksual pada anak dan orang tua di SD Negeri 52 Welonge Kabupaten Soppeng. Jenis penelitian ini menggunakan rancangan penelitian Quasy Experimen dengan pendekatan Pre-post test design.Penelitian ini akan dilaksanakan di SD Negeri 52 Welonge Kabupaten Soppeng pada bulan Mei-Juli tahun 2018. Populasi dalam penelitian semua Murid SD Negeri 52 Welonge sebanyak 122 murid pada tahun ajaran2016/2017 berdasarkan populasinya maka diambil sampel sebanyak 87 responden dari murid dan 87 dari orang tua murid. Pengumpulan data menggunakan kuesioner. Berdasarkan hasil uji statistik terdapat pengaruh pendidikan seks (underwear rules) terhadap pencegahan kekerasan seksual pada anak dan orang tua hasil pencegahan anak (p= 0,002, lebih kecil dari nilai α=0,05) dan hasil pencegahan orang tua nilai (p= 0,003, lebih kecil dari nilai α=0,05).Jadi dapat disimpulkan bahwa terdapat pengaruh penerapan pendidikan seks (underwear rules) terhadap pencegahan kekerasan seksual pada anak dan orang tua di SD Negeri 52 Welonge Kabupaten Soppeng.
Kata Kunci : Anak, Kekerasan Seksual, Orang Tua, Pendidkan Seks,
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
ALAM, S. 2014. Perlindungan Hukum Bagi Anak Korban Kekerasan Seksual. Studi Pada Lembaga Perlindungan Anak Sulawesi Selatan. Jurnal UNM Makassar 95-102.
JUSTICIA, R. 2016. Program Underwear Rules Untuk Mencegah Kekerasan Seksual Pada Anak Usia Dini. Jurnal Pendidikan Usia Dini, Volume 09, 217-232.
KPAI 2016. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (Anak Berhadapan Dengan Hukum). Jakarta.
MUTMAINNAH 2014. Membekali Anak Dengan Melindungi Diri. Jurnal Pendidikan Anak, Volume III, 443-451.
NOVITASARI, I. I. 2018. Pencegahan Pelecehan Seksual Pada Anak Melalui Materi Tubuhku Di SD Muhammadiyah Pangkal pinang Publikasi Ilmiah.
PARAMASTRI, I. 2010. Early Prevention Toward sexual Abuse On Childern. Jurnal Psikologi, Volume 03, 1-12.
PRABOSIWI, R. 2015. Pedofilia Dan Kekerasan Seksual: Masalah Dan Perlindungan Terhadap Anak. Jurnal Sosio Informa, Volume 01, 29-40.
SITOMPUL, A. H. 2015. Kajian Hukum Tentang Tindak Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Indonesia. Jurnal Lex Crimen, Volume IV, 46-56.
UNICEFT 2010. Violence Against Children In Kenya Findings From a 2010 National Survey. Republic Of Kenya.
DOI: https://doi.org/10.32382/medkes.v13i2.612
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Media Kesehatan Politeknik Kesehatan Makassar
Published By : Poltekkes Kemenkes Makassar
Office : Jl. Wijaya Kusuma Raya No. 46 Banta-Bantaeng, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia
Email : mediakesehatan@poltekkes-mks.ac.id
Media Kesehatan indexed by :
Protected By |
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.