Journal History
Journal History – Media Farmasi
Media Farmasi diterbitkan pertama kali secara electronic sebagai Open Journal System (OJS) sejak tahun 2018 di bawah pengelolaan Jurusan Farmasi Poltekkes Kemenkes Makassar. Sejak tahun 2019 dalam rangka liniaritas serta pemutakhiran jurnal, jurnal ini disempurnakan dengan menggunakan Template Journal serta penyempurnaan Author Guidelines yang baru.
Publikasi Media Farmasi pertama kali masih dalam bentuk publikasi cetak yang didaftarkan dengan Nomor P-ISSN 0216-2083 dengan nama Media Farmasi. Pada tahun 2018, Media Farmasi memulai pengelolaan dilakukan secara electronic system melalui mekanisme Open Journal System (OJS). Publikasi secara electronic pertama kali didaftarkan dengan Nomor E-ISSN 2622-0962 pada tanggal 12 Juli 2018 dengan nama Media Farmasi, sehingga menjadi alasan penambahan nama berbahasa inggris agar kedepannya berharap bisa maju ketahap Internasional.
Media Farmasi juga telah menjadi anggota dari crossreff, sehingga setiap artikel akan memiliki unique DOI number, Media Farmasi telah terindeks pada pengindeks jurnal yaitu: , Google Scholar , Garuda, dan LIPI. Dalam kurun waktu ini,
Media Farmasi adalah jurnal berbasis Open Access Journal (OJS), dengan frekuensi penerbitan dua (2) kali setahun, yaitu periode bulan April dan Oktober, seluruh artikel yang dipublikasikan melalui proses peer review process melalui telaah dari Board of Editors kemudian dilanjutkan dengan peer review process dari reviewers baik internal maupun eksternal yang bertugas memeriksa dan memastikan secara seksama bahwa artikel yang sedang ditelaah memenuhi Author Guidelines dan Template Journal. Dalam proses telaah oleh Editorial Team, juga dilakukan telaah berkaitan dengan pengecekan similarity dengan menggunakan Plagiarism Checker X. Artikel yang telah memenuhi persyaratan proses review dari tim editor, kemudian dilanjutkan dengan proses review oleh reviewer, baik reviewer internal maupun eksternal.
Peer review process yang dilakukan oleh internal reviewer maupun external reviewer disesuaikan dengan kompetensi keilmuan reviewer dengan artikel yang ditelaah untuk dipublikasikan. Reviewer bertugas menilai substansi artikel, membantu penulis melalui komentar dan masukan -masukan baik yang berkaitan dengan state of arts maupun komponen substansi relevan lainnya. Proses review dilaksanakan menggunakan single blind review dan secara bertahap menggunakan double blind review. Proses review secara etika dilaksanakan untuk substansi artikel, kritik dan masukan dilakukan secara obyektif. Reviewer menampilkan pandangan serta masukan secara jelas yang didukung oleh argumentasi yang jelas. Kritik terhadap pribadi penulis merupakan tindakan yang tidak etis dan tidak pada tempatnya dilakukan oleh reviewer selama dalam proses me-review pada jurnal ini.
Reviewer bertugas secara detail menilai dan mengidentifikasi relevansi dokumen hukum, konsep, teori maupun hasil studi relevan terdahulu yang digunakan penulis untuk mengkaji dan menganalisis. Reviewer juga bertugas mengidentifikasi sumber-sumber bacaan atau hasil studi relevan yang belum dikutif oleh penulis.
Keseluruhan proses review dilakukan secara elektronik. Editor Jurnal bertugas untuk memutuskan artikel yang layak dipublikasikan, dengan mempertimbangkan hasil telaah awal dari tim editors, validitas artikel dari hasil reviewers, kemanfaatan maupun kontribusi substansi artikel dalam rangka pengembangan ilmu hukum bagi peneliti, akademisi, maupun praktisi, khususnya berkaitan dengan pengembangan substansi hukum baik secara lokal, nasional, maupun internasional.