Edukasi Bahaya Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif Dan Pentingnya Kesehatan Reproduksi Bagi Remaja
Abstract
EducationOntheDangersofDrugAbuseandTheImportanceOfReproductiveHealthFor Adolescents
Background, Adolescence is a transitional phase that is vulnerable to drug abuse and low awareness of reproductive health, which risks causing serious impacts. With the existence of health counseling which aims to improve students' understanding of the dangers of drug abuse and the importance of reproductive health for adolescents. Methods, interactive education sessions with presentations, and question and answer sessions to strengthen understanding. Results, this activity was attended by 29 students with 11 male students and 18 female students in class VIII UPT SMP Negeri 07 Makassar. There was an increase in student understanding from the results of the questionnaire which was originally for the "Good" category, namely 13.8%, increasing drastically to 86.2%. This is because interactive education is effective in improving students' understanding of the dangers of drug abuse and the importance of reproductive health for adolescents. Conclusion, with this counseling activity, students were able to improve their understanding of the dangers of drug abuse and the importance of reproductive health for adolescents.
Latar Belakang, Masa remaja adalah fase transisi yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba dan rendahnya kesadaran kesehatan reproduksi, yang berisiko menimbulkan dampak serius. Dengan adanya penyuluhan kesehatan yang dimana bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa-siswi tentang bahaya penyalahgunaan Napza dan pentingnya kesehatan reproduksi bagi remaja. Metode, sesi edukasi interaktif dengan presentasi, serta sesi tanya jawab untuk memperkuat pemahaman. Hasil, kegiatan ini diikuti oleh 29 siswa dengan 11 siswa laki-laki dan 18 siswa perempuan kelas VIII UPT SMP Negeri 07 Makassar. Terjadi peningkatan pemahaman siswa dari hasil kuisioner yang semula untuk kategori “Baik” yaitu 13,8% meningkat drastis menjadi 86,2%. Hal ini dikarenakan edukasi yang interaktif efektif dalam meningkatkan pemahaman siswa mengenai bahaya penyalahgunaan Napza dan pentingnya kesehatan reproduksi bagi remaja. Kesimpulan, dengan adanya kegiatan penyuluhan ini para siswa-siswi mampu meningkatkan pemahaman mereka tentang bahaya penyalahgunaan Napza dan pentingnya kesehatan reproduksi bagi remaja.
Full Text:
PDFReferences
Arikunto, Suharsimi. (2013). Prosedur Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta
Asrida, A., Hartati, S., Leli, L., Saad, R., & Jariyah, A. (2023). Penyuluhan Kesehatan Reproduksi Remaja di SMA Cokroaminoto Makassar. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara, 3(2.2), 2031-2034.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). (2024). Laporan Kondisi Seksual dan Reproduksi Remaja di Indonesia. Jakarta: BKKBN.
Badan Narkotika Nasional (BNN). (2024). Laporan Tahunan 2023: Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Indonesia. Jakarta: BNN.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2017). Bahaya narkoba terhadap kesehatan. Jakarta: Kemenkes RI.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2018). Pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Jakarta: Kemendikbud RI.
Maphan. (2023). Laporan Kasus Narkoba di Kota Makassar Tahun 2023. Makassar: Pemerintah Kota Makassar.
Mediani, H. S., Nurhidayah, I., & Lukman, M. (2020). Pemberdayaan Kader Kesehatan tentang Pencegahan Stunting pada Balita. Media Karya Kesehatan, 3(1), 82–90.
PKS, H. F. (2024). Dampak Seks Bebas pada Kesehatan Psikologis dan Reproduksi Remaja di Indonesia. Jakarta: Kementerian Kesehatan.
Putri, N., Yundari, A., Puspawati, N., Asdiwinata, I., & Prasetya, D. (2022). Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Napza Serta Pengenalan Pengelolaan Spesimen Pemeriksaan Napza Pada Kelompok Siswa Peduli Aids Dan Narkoba Di Sman 7 Denpasar. Jurnal Pengabdian Mandiri, 1(8), 1357-1366.
Rima Wirenviona, S., & Riris, A. (2020). Edukasi kesehatan reproduksi remaja. Airlangga University Press.
Saragih, Y.R.B. (2015). Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba Pada Remaja Melalui Pendekatan Edukasi Afektif. Dharma Raflesia Unib, No: 2. 127-136. https://ejournal.unib.ac.id/index.php/dhamaraflesia/article/view/4239/2336
Septia Saputri, A. (2023). Rekonstruksi Pengaturan Perlindungan Hukum Korban Penyalahgunaan Narkotika. Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia.https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v8i3.11470
Sulastri, E., & Astuti, D. P. (2020). Pendidikan Kesehatan untuk Meningkatkan Pengetahuan dan Sikap Remaja tentang Kesehatan Reproduksi Dan Penyakit Menular Seksual. Jurnal Ilmiah https://doi.org/10.26753/jikk.v16i1.427
United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). (2023). World Drug Report 2023. Vienna: UNODC.
DOI: https://doi.org/10.32382/jpk.v15i2.3472
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Kontak Editor
Hendra Stevani
Jurusan Farmasi Poltekkes kemenkes Makassar
email : hendra@poltekkes-mks.ac.id
indexing by
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License